Kalah dalam Perselisihan Hak Paten WIFI, RIM Akan Bayar Royalti ke Nokia
Kamis, 29 November 2012
0
komentar
Perselisihan hukum dalam hak paten mengenai penggunaan wifi di ponsel Blackberry dengan RIM baru saja dimenangkan oleh Nokia. Hal tersebut menjadi kabar buruk bagi RIM.
Kontrak yang dilanggar RIM telah menyebabkan mereka harus menyetujui pembayaran royalty dengan Nokia agar bisa kembali menjual produk atau memproduksi dengan WLAN. Kanada, Amerika dan Inggis adalah Negara yang akan ditangi Nokia.
Sejak tahun 2003 Nokia dan RIM sudah memiliki perjanjian lisensi, namun terjadi perubahan pada tahun 2008, lisensi yang mencakup paten WLAN diminta pada maret 2011 oleh RIM yang mencari deal hukum.
Selain produk telekomunikasi yang telah diandalkan oleh Nokia, penghasilan yang sampai 646 juta USD, Nokia juga mempunyai banyak hak paten dalam teknologi wireless bersama dengan Ericsson dan Qualcomm Inc.
Dari paten yang mereka miliki Nokia berhasil mencari penghasilan tambahan dan apabila RIM ingin kembali dengan penjualan produknya, mereka harus membayar royalty paten ke Nokia agar tetap lancar.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Kalah dalam Perselisihan Hak Paten WIFI, RIM Akan Bayar Royalti ke Nokia
Rating Blog 4 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://teknovi.blogspot.com/2012/11/kalah-dalam-perselisihan-hak-paten-wifi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Rating Blog 4 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar